PELATIHAN PENGELOLAAN ETIK PADA RUMAH SAKIT KATOLIK HATIVE PASSO (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT)

Authors

  • Fransiskus Kandunmas STPAK St. Yohanes Penginjil Ambon

DOI:

https://doi.org/10.62095/jpkmk.v2i2.16

Abstract

Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Katolik merupakan salah satu lembaga pendidikan Agama Katolik yang tidak hanya mendidik dan menyiapkan para tenaga pengajar yang handal dalam bidang kerohaniaan (agama), namun turut pula hadir sebagai bagian dari kehidupan sosial kemasyrakatan dengan lembaga dan instansi-instansi lain. Dalam rangka mewujudkan salah satu point Tri Dharma Pendidikan Tinggi yakni dalam bidang pengabdian kepada masyarakat; dan untuk pengembangan kompetensi dosen yang profesional pada bidangnya teristimewa dalam bidang hukum, maka STPAK Ambon menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Hative Passo, untuk menyelenggarkan kegiatan dengan Tema: Pelatihan pengelolaan Etik pada Rumah Sakit Hative Passo dengan mengutus salah seorang tenaga dosen sebagai narasumber pada kegiatan dimaksud. Melalui kegiatan tersebut diharapkan bahwa tenaga kesehatan yang berkarya pada Rumah Sakit Hative Passo memiliki pengetahuan yang memadahi dalam bidang etik dan hukum, demi peningkatan mutu dan kualitas rumah sakit dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat (good hospital governance).

Published

31-12-2023

Issue

Section

Articles