PELATIHAN PENGELOLAAN ETIK PADA RUMAH SAKIT KATOLIK HATIVE PASSO (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT)

Fransiskus Kandunmas

Abstract


Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Katolik merupakan salah satu lembaga pendidikan Agama Katolik yang tidak hanya mendidik dan menyiapkan para tenaga pengajar yang handal dalam bidang kerohaniaan (agama), namun turut pula hadir sebagai bagian dari kehidupan sosial kemasyrakatan dengan lembaga dan instansi-instansi lain. Dalam rangka mewujudkan salah satu point Tri Dharma Pendidikan Tinggi yakni dalam bidang pengabdian kepada masyarakat; dan  untuk pengembangan kompetensi dosen yang profesional pada bidangnya teristimewa dalam bidang hukum, maka STPAK Ambon menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Hative Passo, untuk menyelenggarkan kegiatan dengan Tema: Pelatihan pengelolaan Etik pada Rumah Sakit Hative Passo dengan mengutus salah seorang tenaga dosen sebagai narasumber pada kegiatan dimaksud. Melalui kegiatan tersebut diharapkan bahwa tenaga kesehatan yang berkarya pada Rumah Sakit Hative Passo memiliki pengetahuan yang memadahi dalam bidang  etik dan hukum, demi peningkatan mutu dan kualitas rumah sakit dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat (good hospital governance).


Keywords


etik; rumah sakit; katolik

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.62095/jpkmk.v2i1.83

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 Creative Commons License

This Journal Kole-kole is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.