DOWNLOAD
KEBIJAKAN PLAGIASI
The submitted manuscript would be check for plagiarism using by:
Logos: Jurnal Pendidikan, Katekese, dan Pastoral menyatakan bahwa plagiarisme merupakan pelanggaran akademik serius yang tak dapat ditolerir oleh setiap insan akademik. Karena itu, Jurnal Logos dengan tegas menolak segala bentuk plagiarisme. Tim Redaksi akan memeriksa dan mengevaluasi indeks kesamaan setiap artikel dengan menggunakan TURNITIN, dengan kebijakan sebagai berikut:
- Manuskrip dengan indek kesamaan 20% akan diterima untuk diproses lebih lanjut.
- Manuskrip dengan indek kesamaan 20-25% akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi.
- Manuskrip dengan indeks kesamaan di atas 25% akan ditolak jika penulis menolak dan/atau gagal merevisi artikel tersebut.
Apa itu plagiarisme?
Menurut Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, yang dimaksud dengan plagiarisme adalah penggunaan gagasan, ide, pernyataan, atau tulisan orang lain tanpa mencantumkan secara wajar dari mana sumbernya. Tindakan plagiat adalah suatu bentuk pelanggaran moral yang masuk ke dalam kategori pencurian, hanya yang dicuri bukanlah kekayaan fisik, melainkan kekayaan intelektual. Tidak membuat rujukan yang pantas kepada insan-insan akademis merupakan suatu tindakan serius, bahkan kriminal, dan dapat dipidanakan.
Apa saja yang dapat dikategorisasikan sebagai plagiarisme?
Menurut Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tengtang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, Bab II, Pasal 2, Ayat (1), dinyatakan bahwa tindakan plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:
- mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
- mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
- menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
- merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
- menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipubilkasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.
Sumber-sumber apa saja yang harus disebutkan?
- Setiap hasil karya, ide, dan gagasan orang lain.
- Setiap parafrase atas karya, ide, dan gagasan orang lain (harus dibuat rujukannya ke sumber asli).
- Setiap kutipan (sebagian maupun utuh) harus dimasukkan dalam tanda kutip dan dibuat rujukannya ke sumber asli.
Bagaimana cara menghindari plagiarisme?
- Gunakan aplikasi sitasi seperti mendeley, zotero, atau endnote.
- Catat langsung setiap sumber yang digunakan. Jangan menunda.
- Di dalam parafrase pun perlu disertakan referensi dari mana gagasan tersebut diambil. Masukkan analisis dan tanggapan, entah berupa afirmasi maupun sanggahan, terhadap gagasan ybs.
- Gunakan aplikasi plagiarism checker, seperti turnitin, grammarly, atau iThenticate sebelum mengirimkan artikel.