TRADISI HARTA BUANG MASYARAKAT NGEFUIT ATAS

Authors

  • Dessy Ngutra STPAK St. Yohanes Penginjil Ambon
  • Ignasius SS. Refo

Keywords:

Tradisi, harta buang, masyarakat Kei

Abstract

Masyarakat Kei adalah masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-

nilai warisan leluhur. Dalam konteks pergaulan antar muda-mudi,

masyarakat Kei menjunjung tinggi sikap hormat kepada perempuan.

Setiap tindakan yang merugikan pihak perempuan, akan berujung

pada sangsi adat. Ini berarti masyarakat Kei dalam menjaga nilai–

nilai sosial telah menetapkan sebuah tradisi yang disebut harta

buang atau denda adat yang harus dibayarkan oleh laki-laki. Dengan

menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menjelaskan tentang

1) tradisi harta buang menurut masyarakat Ngefuit Atas; 2) praktek

tradisi harta buang dalam masyarakat Ohoi Ngefuit Atas; dan 3)

nilai-nilai tradisional masyarakat Kei, khususnya hormat kepada

perempuan.

Downloads

Published

2019-06-01

How to Cite

Ngutra, Dessy, and Ignasius SS. Refo. 2019. “TRADISI HARTA BUANG MASYARAKAT NGEFUIT ATAS”. Logos : Jurnal Pendidikan, Katekese, Dan Pastoral 8 (1):17-33. https://ejournal-stpakambon.id/index.php/JL/article/view/126.

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)