TRADISI HARTA BUANG MASYARAKAT NGEFUIT ATAS
Keywords:
Tradisi, harta buang, masyarakat KeiAbstract
Masyarakat Kei adalah masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-
nilai warisan leluhur. Dalam konteks pergaulan antar muda-mudi,
masyarakat Kei menjunjung tinggi sikap hormat kepada perempuan.
Setiap tindakan yang merugikan pihak perempuan, akan berujung
pada sangsi adat. Ini berarti masyarakat Kei dalam menjaga nilai–
nilai sosial telah menetapkan sebuah tradisi yang disebut harta
buang atau denda adat yang harus dibayarkan oleh laki-laki. Dengan
menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menjelaskan tentang
1) tradisi harta buang menurut masyarakat Ngefuit Atas; 2) praktek
tradisi harta buang dalam masyarakat Ohoi Ngefuit Atas; dan 3)
nilai-nilai tradisional masyarakat Kei, khususnya hormat kepada
perempuan.